Bertambahnya Persiapan Pribadi untuk Jaminan Hari Tua
Sistem jaminan hari tua pun dirombak secara mendasar. Asuransi purnakarya yang diatur oleh undang-undang tetap menjadi sumber pendapatan utama di hari tua, namun persiapan dana purnakarya oleh perusahaan atau perorangan semakin penting. Dengan adanya asuransi pelengkap “Riester-Rente”, serta “Rürup-Rente” untuk penyandang profesi mandiri, telah tercipta model yang memungkinkan pengumpulan dana purnakarya pribadi yang terjamin oleh modal dan mendapat keringanan pajak. Begitu juga diberi subsidi untuk pemilikan tempat tinggal di masa purnakarya melalui undang-undang khusus. Pembaruan tersebut mencakup pula kenaikan usia masuk masa purnakarya dari 65 menjadi 67 tahun. Mulai tahun 2012 sampai tahun 2035, batas usia itu akan dinaikkan sebanyak satu bulan per tahun.






0 Kommentare:
Kommentar veröffentlichen